Investree Pinjaman Syariah Online Langsung Cair Resmi OJK, BEBAS RIBA!

Diposting pada

Investree adalah salah satu aplikasi pinjaman syariah online langsung cair, yang akan sangat membantu bagi kamu yang membutuhkan dana tambahan namun takut akan riba.

Pinjaman tanma riba atau P2P berbasis syariah tidak hanya menawarkan sistem pinjaman berdasarkan ajaran syariat, namun juga sebagai alternativ investasi, dengan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.

Diantara keunggulan pinjaman online yang sangat menarik adalah bisa langsung cair, dengan proses sangat simpel dan bisa diajukan cukup melalui smartphone.

BACA JUGA :

Investree Pinjaman Syariah Online Langsung Cair

Investree Pinjaman Syariah Online Langsung Cair

Investree adalah merupakan sebuah perusahaan pelopor P2P di Indonesia. Setelah berkembang melalui pinjaman konvensional, Investree juga kini menawarkan P2P berbasis syariah. Baik dari sisi pembiayaan maupun pendanaan dengan sistem secara syariah.

Untuk produk pinjaman syariah, Investree memberikan penawaran pembiayaan modal kerja (tagihan berjalan). Jadi pinjaman syariah online langsung cair ini, bersifat produktif untuk usaha bukan untuk tujuan konsumtif, dengan tujuan utama memberikan pinjaman dana tanpa riba.

Fitur Pembiayaan Syariah

Ada pun fitur pembiayaan syarih yang disediakan Investree adalah sebagai berikut:

  • Memberikan fasilitas pembiayaan syariah maksimal 80% dari nilai invoice (maksimal Rp 2 juta untuk setaip invoicenya)
  • Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan jatuh tempo invoice, atau maksimal 6 bulan disertai dengan pertimbangan dan analisis dari pihak perusahaan.

Guna menjaga prinsip pembiayaan agar senantiasa sesuai syar’i, maka tidak semua invoice dapat diterima. Beberapa usaha yang bukan merupakan sasaran dari Investree Syariah diantaranya adalah industri minuman keras, rokok, obat terlarang, babi, perjudian, hotel yang belum syariah, prostitusi, serta kegiatan yang mengandung spekulasi.

Ada pun invoice yang menjadi prioritas utama Investree sendiri adalah payor berupa peusahaan besar, seperti instansi pemerintah, perusahaan multinasional, hingga institusi yang terdaftar di bursa saham. Setiap invoice yang diajukan nantinya akan dianalisi, diseleksi, dan disetujui berdasarkan sistem credit-scoring modern.

Cara Mengajukan Pembiayaan Syariah

Tertarik menggunakan Investree pinjaman syariah online langsung cair? Berikut ini cara pengajuan pembiayaannya:

  1. Buka dan daftar melalui situs Investree.
  2. Isi biodata pribadi dengan tepat, termasuk invoice serta dokumen legalitas perusahaan.
  3. Setelah itu, aplikasi pembiayaan akan dianalisis dan diseleksi melalui sistem credit-scoring.
  4. Jika aplikasi disetujui, maka pembiayaan akan ditampilkan pada marketplace Investree.

Penting untuk dipahami, Investree merupakan platform P2P yang mempertemukan orang yang memerlukan pinjaman dengan orang-orang yang memiliki dana. Jadi jika pembiayaan sudah sianggap layak oleh pihak Investree, maka selanjutnya pembiayaan tersebut akan ditawarkan pada lender atau investor yang sudah bergabung melalui marketplace.

Biaya yang dikenakannya nanti adalah biaya marketplace, wakalah, hingga notaris untuk pengikatan jaminan termasuk denda jika sampai terjadi keterlambatan.Semua biaya tersebut diinformasikan secara rinci kepada Borrowser, tanpa ada yang disembunyikan sedikit pun.

Selain menggunakan invoice sebagai jaminan,  Investree juga akan meminta jaminan tambahan berupa giro mundur serta jaminan pribadi.

Pendanaan Syariah Investree

Dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia dana pinjaman syariah, Investree memerlukan Lender atau pendana, yang nantinya akan menyakurkan dana pada peminjam.

Syarat Menjadi Pendana Investree

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendana Syariah di Investree, yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
  • Warga Negara Asing (WNA) berusia minimal 17 tahun.
  • Keabsahan identitas WNI dibuktikan melalui KTP dan NPWP
  • Bagi WNA keabsahan datanya bisa dibuktikan melalui paspor dan rekening bank di Indonesia.

Ketentuan Jumlah Pendanaan

Terdapat beberapa ketentuan jumlah pendanaan Investree, yakni sebagai berikut:

  • Pendanaan syariah minimal Rp 1 juta dengan kelipatan Rp 1 juta untuk Invoice Financing Syariah.
  • Jumlah pendanaan maksimal adalah Rp 100 juta pada setiap pembiayaan, yang ditandai di Investree Syariah.

Di akhir periode mendanai, Lender akan menerima repayment berupa jumlah dana yang telah disalurkannya, melalui pembiayaan syariah kepada Borrower. Bukan hanya pengembalian dana, Lender juga akan menerima keuntungan berupa ujrah atau imbal hasil berdasarkan Akad Wakalah Bil Ujrah.

Pendapatan yang diterima Lender dari Borrow yang sudah berbentuk PT, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23. Pajak tersebut dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak, yang diperoleh dari modal (royalti, bunga, dan lainnya) penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam PPh Pasal 21.

Guna meminimalisir resiko wanprestasi, Investree akan melakukan analisi, seleksi, hingga persetujuan terhadap pembiayaan yang diajukan melalui sistem credit-scoring modern.

Bukan hanya itu, setelah dana dari Lender dicairkan kepada Borrower, Investree juga akan melakukan pengawasan. Hal ini agar dana tersebut tidak disalah gunakan, dan repayment pun dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.

Apabila Borrower sampai mengalami kegagalan pembayaran, Investree akan segera mengambil tindakan melindungi kepentingan Lender melalui pencairan jaminan.

Demikian pembahasan kami mengenai Investree pinjaman syariah online, semoga ulasan ini bermanfaat. Pantau terus finance.net untuk mendapatkan update terbaru seputar keuangan.